Batam, SentralNews.com – Dalam masa pandemi, Pemerintah serius menangani permasalahan virus Covid-19 dan memberikan bantuan, terutama untuk pendidikan. Di masa perekonomian yang sulit akibat dampak pandemi, pemerintah mempermudah akses belajar untuk sekolah dan perguruan lainnya.
Namun lain halnya dengan Sekolah Dasar, SDN 03 Baloi Indah, Lubuk Baja Kota batam ini justru melakukan pungutan liar dengan cara menjual buku LKS/Buku paket kepada anak didiknya,Selasa (27/4/2021).
Meski sudah ada larangan terkait jual beli buku melalui Permendibud Nomor 75/2016) dan Perpes Nomor 87/2016, l Masih banyak sekolah yg menjual lembar kerja sekolah (LKS) kepada anak didiknya. Hal ini diketahui adanya laporan maraknya penjualan buku khususnya di sekolah Dasar Negeri 003 Baloi Indah Batam terkhusunya menjual buku LKS/paket.
Berdasarkan informasi dari lembaga aliansi Indonesia BASUS D88 BPAN LAI syaiful syah dan Staff Khusus Badan penelitian Aset Negara, Muchammad Atiya, terhimpun dugaan jual beli buku LKS/paket dengan harga bervariasi mulai dari 80 ribu perpaket, karena disetiap mata pelajaran ada buku paket, dan buku paket tersebut tentu berbeda – beda.
Pihak sekolah mempunyai teknis agar buku tersebut bisa dipergunakan oleh anak-anak, seperti beberapa mata pelajaran disesuaikan dengan paket.
Saat hendak mengkonfirmasi langsung dengan Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan, S.Pd, Selalu menghindar dengan alasan beliau sedang melakukan Rapat. Lebih jauh, hal tersebut ditampik langsug oleh Guru Sekolah SDN 003 Baloi Indah, Saiful yang mengkonfirmasi bahwa sekolah tidak memperdagangkan Buku kepada anak didiknya.
Namun fakta dilapangan dari narasumber berbeda hal dengan menyatakan ke pihak media,bahwa buku-buku paket itu diperjual belikan meski pun dengan sistem mencicil.
Hal ini sudah jelas-jelas didalam Perpres dan Permendikbut dilarang keras diperjual belikan, dengan cara apapun, ada 58 Item yang harus diperhatikan atau dipatuhi oleh seluruh Sekolah Dasar diseluruh Indonesia. (ip)