Asahan, Sentralnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan, Selasa (27/04/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan menyerahkan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan atas penyelenggaraan pemerintah kabupaten (Pemkab) Asahan tahun 2020.
Penyerahan rekomendasi tersebut ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, SH, MH yang langsung diterima Bupati Asahan, H Surya, BSc.
“ Terima kasih kepada Pansus LKPJ dan Anggota DPRD Asahan yang telah bekerja keras memberikan rekomendasinya terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucap Bupati Asahan H. Surya Bsc.
Sejumlah rekomendasi dan Catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Asahan yang diserahkan DPRD kabupaten Asahan akan segera ditindak lanjuti dan mudah- mudahan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perbaikan demi meningkatkan kinerja dan pembangunan di Kabupaten Asahan.
“ Kami akan perbaiki apa yang direkomendasikan ,” ucap Bupati kembali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus LPKJ, Bambang Rusmanto memaparkan sejumlah rekomendasi dari masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kesehatan tentang penyebaran tenaga kesehatan tidak merata dan diminta promosi kesehatan kemasyarakat dapat ditingkatkan serta masih ditemukan puskesmas tidak memiliki mobil ambulance.
Kepada Dinas Pendidikan diharapkan sekolah bisa melakukan proses belajar secara tatap muka, pasalnya sekolah swasta sudah ada melakukan hal tersebut. Pol PP untuk lebih tegas menegakkan peraturan daerah dan sejumlah Dinas lainya juga mendapat rekomendasi untuk perbaikan kedepan. (Heri)