SERDANGBEDAGAI,Sentralnews.com – Menjelang Anugerah Idul Fitri 1442 Hijriah, umat muslim menyambut malam Idul Fitri dengan kegiatan pawai Takbiran secara meriah, namun ditengah Pandemi covid19, pawai takbiran Idul Fitri 1442 Hijriah sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: SE 07 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat idul fitri saat Pandemi, Takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
Menyikapi Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya dengan didampingi Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Sekda Kab. Sergai HM Faisal Hasrimy, Kakakankemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus, Ketua MUI H. Hasful Husnain, Ketua FKUB H. Irfan Elfuadi Lubis, bahwa kegiatan Takbir Keliling di Kabupaten Serdang Bedagai ditiadakan untuk mencegah kerumunan yang menciptakan klaster baru Covid19.
“Takbir Keliling ditiadakan, lebih baik takbiran di Mesjid dan di Rumah dengan tetap patuhi prokes,” Ungkap Bupati saat melaksanakan rapat koordinasi antisipasi takbir keliling bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (12/05/2021).
Darma Wijaya menghimbau masyarakat Serdang Bedagai agar Surat Edaran kementerian Agama tetang penyelenggaraan salat idul fitri 1442 H dan peniadaan takbiran keliling.
“Mari kita semua mematuhi Surat edaran Menteri Agama terkait peniadaan takbiran keliling dan penghargaan shalat idul fitri di mesjid dengan protokol kesehatan,” Ujar Darma Wijaya
“Perayaan Idul Fitri, jangan membuat klaster baru, tapi kita harus referensi yang terbaik, sayangi keluarga, Saudara dengan tinggal dirumah saja,” tambahnya. (Ridwan)