Seluma, Sentralnews.com – Pengurus Forum Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Seluma Periode 2021-2024 akhirnya dikukuhkan langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octvian. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan Seluma pada hari Kamis (27/5).
Erwin menyampaikan pengaturan TJSLP yang lebih dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility) dimaksudkan untuk mendorong perusahaan berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberi arahan kepada perusahaan dalam perencanaan dan pelaksanaan TJSLP agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pelaksanaan TJSLP akan dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah agar efektif, efisien dan sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Seluma”, kata Bupati Seluma Erwin Octavian saat menyampaikan kata sambutan.
Erwin pun menyampaikan ada 5 pembangunan prioritas daerah yang akan dilaksanakan dalam mewujud visi dan misi dimasa kepemimpinannya yaitu Seluma seribu jalan mulus, Seluma desa maju, Seluma mudah berinvestasi, Seluma melayani, dan Seluma beragama, dan berbudaya.
“Jadi TJSLP dapat dilaksanakan ke program pembangunan prioritas Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024”, lanjutnya.
Selain itu, Erwin juga berpesan dalam rentang waktu tertentu agar diadakan aksi bersama yang bisa dilakukan oleh tiap-tiap perusahaan sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungannya terhadap masyarakat. Sehingga, penyaluran CSR tepat sasaran dan perusahaan pun tidak perlu lagi bergerak sendiri-sendiri.
“Forum ini sangat penting dan poin pentingnya adalah bersinergi, berkolaborasi, untuk mengantisipasi munculnya persoalan yang kemudian saling menyalahkan”, ucapnya.
“Jadi, pembagian CSR itu jangan lagi sekedar bagi-bagi sembako saja. Kalau saya tidak salah, ini kan ada peraturannya. Sesuai peraturan ada persentasenya dan perusahan jangan berdiri sendiri, kita satukan CSR dan nanti satu arahan. Penyaluran CSR ini kan tidak mesti juga dilakukan hanya di sekitar perusahaan saja. Lewat CSR kita bisa bantu masyarakat, seperti memberikan bantuan kursi roda, alat pendengaran ataupun yang lainnya, jangan hanya sembako”, tandasnya.
Acara ini hadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Forkopimda Kabupaten Seluma atau yang mewakili, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKD dan tokoh masyarakat serta pengurus dan anggota TJSLP yang dikukuhkan.
Setelah acara pengukuhan selesai, dilanjutkan Rakor Perdana TJSLP yang dipimpim oleh ketua yang baru dikukuhkan.
Pengukuhan Forum TJSLP ini berdasarkan Keputusan Bupati Seluma Nomor 900-328 Tahun 2021 tentang Pembentukan Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Seluma Periode 2021-2024.
Pengurus Harian Forum TJSLP sebagai berikut:
Ketua Forum TJSLP: Kepala Bank Bengkulu Cabang Tais Yulizar
Wakil Ketua: Pimpinan CV. Saskya Jaya April Yones, M.AP
Sekretaris: Kabag. Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Seluma Zuraini, S.P., M.Si.
(C15)