Gubernur Kaltara Musrenbang RPJMD 2021-2026 Secara Daring

Kalimantan Utara, sentralnews.com – Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara) Zainal A. Paliwang bersama Wakil Gubernur Yansen TP menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dengan visi terwujudnya Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut gubernur menekankan pentingnya musrenbang agar menjadi pedoman kabupaten/kota dalam membangun bersama provinsi yang sekaligus beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

“Yang nantinya setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Utara sekaligus acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota tahun 2021-2026,” ujar gubernur saat membuka musrenbang yang diadakan secara daring dan luring tersebut.

Zainal merincikan bahwa RPJMD memuat analisis, gambaran umum kondisi daerah, rumusan masalah pembangunan, proyeksi keuangan daerah, rumusan isu strategis daerah, penyelarasan visi dan misi, tujuan dan sasaran serta program pembangunan daerah yang disajikan secara sistematik.

“Selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk dibahas dan disetujui bersama yang pada akhirnya akan disampaikan kepada menteri dalam negeri untuk dievaluasi,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, provinsi dengan luas 7 juta hektar lebih ini, secara strategis terletak di alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) 2 yang merupakan jalur perdagangan internasional.

“Memiliki garis perbatasan negara sepanjang 1038 kilometer, dengan luas wilayah kawasan perbatasan 3.6 juta hektar atau 48 persen dari luas wilayah provinsi kaltara, memiliki 182 pulau dengan garis pantai sepanjang 3.955 km dan luas laut 731.000 hektar,” Terang gubernur.

Dari aspek sumber daya alam, gubernur menerangkan Kaltara memiliki potensi meliputi tenaga air, tambang mineral, minyak, gas alam, kehutanan, bio-energi, perkebunan, perikanan, pertanian serta potensi ekowisata yang perlu dikelola secara bijaksana.

“Sumber daya alam merupakan modal bagi kalimantan utara, untuk melakukan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan mengedepankan kabupaten kota sebagai pilar pembangunan pemerintah provinsi,” pungkas Gubernur. (as)