Tegal, Sentralnews.com – Pengasuh pondok pesantren di Kota Tegal, bakal laporkan salah satu media online yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya dan lembaga yang diasuhnya ke pihak berwajib.
Media online tersebut bakal dilaporkan karena telah memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dan tanpa konfirmasi.
Dwi Prasetio Adhi Wibowo, SH kuasa hukum dari pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwaroh, Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal saat ditemui sejumlah awak media, Senin (05/07/2021) menyebut kalau kliennya telah dicemarkan baik atas nama pribadi maupun lembaga.
Menurut Dwi, pemberitaan tentang dugaan kasus pelecehan seksual oleh pengasuh ponpes terhadap alumni santri pondok Al Munawwaroh dianggap mengada-ada. Sejauh ini pihak pengasuh tidak pernah melakukan perbuatan keji yang dimaksud.
“Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan itu. Bahkan kami sudah mencari keterangan kepada para alumni, mereka juga tidak merasa pernah dilecehkan oleh pengasuh ponpes,” ujar Dwi Prasetio didampingi rekan kuasa hukum lainnya Bani Adam, SH dan Jaka Pradea Redikal, SH, MH.
Dwim menganggap, tulisan yang telah diunggah oleh media online tersebut merupakan kabar bohong (fitnah) alias hoax. Untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan tersebut.
Pihaknya juga akan mencari informasi terkait keabsahan media tersebut ke Dewan Pers.
“Kami akan konfirmasi ke Dewan Pers, apakah media tersebut terdaftar atau tidak?,” tambahnya.
Sementara, istri pengasuh ponpes Al Munawwarah, Hj Mulyatun SPdi kepada wartawan juga mengaku, tidak pernah dikonfirmasi oleh awak media berkait dengan persoalan tersebut. Hanya saja dirinya memang pernah bertemu dengan seseorang yang mengaku dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Saat pertemuan itu, dirinya juga tidak pernah menyampaikan keterangan kalau dirinya siap untuk dipoligami. Tapi tiba-tiba saja muncul pemberitaan yang menyebut kalau dirinya siap di poligami kalau suaminya terbukti melecehkan santrinya.
“Demi Allah, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan siap untuk di poligami. Tapi ko diberitanya menyebut kalau saya siap dipoligami. Ini jelas fitnah,” tegas Hj Mulyatun.
Atas persoalan itu, pihaknya pun kini sudah menyerahkan persoalan tersebut ke kuasa hukum.
Arief Ferdianto