Kota Bengkulu, SentralNews.com – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu, Selasa (6/7/2021).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi ini merupakan sebagai upaya DPRD Kota Bengkulu untuk terus melakukan pengawasan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Baidari menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus melaksanakan PPDB secara Transparan.
“Sebagai upaya mengatasi bersama lonjakan penularan Covid-19, Dinas Pendidikan harus menginstruksikan setiap sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Selain itu, RDP juga digelar bersama dengan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu guna memperkuat sinergi antar dewan dan sekretariat dalam mendukung kinerja DPRD Kota Bengkulu. (Adv- Ta)