Tolak Tandatangani Surat Pernyataan Covid, Jenazah Dibawa Pulang Dengan Sepeda Motor

Mukomuko,SentralNews.com –  Rasa sesal dan tidak percaya memicu pada keluarga ketika membawa pulang jenazah pasien perempuan, OW (38) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko ke kediaman suami, Sini Efendi (43) di Desa Dusun Baru Pelokan, Senin (2/8/2021).

Hal ini disebabkan pihak RSUD tidak bisa mengantar jenazah dengan ambulans karena keluarga pasien menolak menandatangani surat pernyataan Covid-19. Hal ini memicu kericuhan dari pihak keluarga akan kejadian tersebut, apalagi melihat jenazah dibawa pulang menggunakan kendaraan sepeda motor.

Kronologisnya, pasien perempuan OW (38) dirujuk ke RSUD untuk menjalani perawatan penyakit gula yang dialami pasien pada pukul 2 siang pada hari minggu (01/08/2021). Pasien masih dalam perawatan hingga pukul 5 sore. Pada 2 malam dini hari, pasien dinyatakan meninggal, namun menurut keterangan pihak RSUD pasien positif virus Covid-19.

Karena tidak percaya, keluarga OW menolak untuk menandatangani surat pernyataan bahwa OW Positif Covid. Sehingga pihak RS tidak bisa mengantarkan jenazah menggunakan Ambulans. Kecewa dan kesal, akhirnya jenazah OW dibawa pihak keluarga menggunakan kendaraan sepeda motor pada pukul 5 subuh.

“Ya jenazah sudha dibawa pulang oleh suami dan pamannya menggunakan motor Hinda Revo fit ke kediaman suami pagi tadi,” jelas arios, selaku RT setempat