Walikota Hadiri Konferensi Daerah INI dan IPPAT Kalimantan Utara

Kalimantan Utara, sentralnews.com – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bersama Ikatan Pejabat Tanah (IPPAT) Kalimantan Utara mengelar Konferensi Daerah Luar Biasa ( Konferdalub), Konferda, serta Upgrading Tahun 2022 di Galaxy Hotel Kota Tarakan Kalimantan Utara, Sabtu, (26/2/22).

Kegiatan sendiri bertemakan “Sinergitas dan Kebersamaan dalam mewujudkan INI dan IPPAT Kaltara yang lebih maju dan bermartabat” turut hadir Walikota Tarakan dr. H. Khairul. M. Kes, dan pejabat ikatan pembuat akta tanah kalimantan utara meliputi Tarakan, Nunukan, KTT, Malinau, Bulungan dan Berau.
Selain itu Konfernesi ini akan memekarkan wilayah pengurus daerah jadi memisahkan berau membentuk pemda sendiri karena sudah memenuhi syarat dan kualifikasi dari segi jumlah PPAT sama halnya dengan bulungan.

Sementara Walikota Tarakan dr. H. Khairul. M. Kes, dalam sambutnya sangat mengapresiasi atas peran serta notaris/PPAT dalam pembangunan, utamanya dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Notaris adalah sebuah profesi dan salah satu cabang dari profesi hukum yang tertua di dunia. Jabatan Notaris tidak ditempatkan di Lembaga Yudikatif, Eksekutif ataupun Legislatif. Notaris sebagai pejabat umum diberikan kewenangan atau kekuasaan umum yang menyangkut public.

Oleh karena itu Negara berdasarkan undang-undang, seperti halnya melaksanakan sebagian besar dari Kekuasaan Negara dalam bidang hukum perdata dalam membuat akta otentik. Notaris diangkat oleh Pemerintah dan sesuai yang berlaku tentang Notaris
Ia juga berharap, agar kemitraan antara notaris/PPAT dengan Pemerintah Daerah dapat terjalin dengan baik dan mampu bersinergi guna terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city. Ujar Khairul.

Selain itu Pemerintah Kota Tarakan berharap agar organisasi yang telah terbentuk dapat menjembatani antar kepentingan organisasi, Masyarakat maupun pemerintah sehingga dipadukan.

Jadi “Lahirnya organisasi ini tujuannya untuk meningkatkan kemampuan atau mengupgrade kemampuan para anggota sehingga harapan kita juga ikatan notaris maupun ikatan pejabat pembuat akta tanah juga memperhatikan kompetensi dan kemampuan dari tiap anggota melalui uprading setiap saat kan aturan sering berubah.

Dan kemampuan juga harus di upgrade dan disosialisasikan. nah harapan itu bisa dijembatani organisasi. Semoga organisasi ini dapat menjembatani antara kepentingan notaris , kepentingan masyarakat maupun kepentingan pemerintah. Ujar Khairul.(as)