Serdang Bedagai,Sentralnews.com – Terkait dengan beredarnya fostingan atau unggahan Facebook nya Prayuka Uganda menyatakan tentang Tim penyeleksi dewan pendidikan gayanya macam Nabi Eh kelakuannya macam Babi ,yang menandakan kekecewaan peserta seleksi dewan pendidikan Sergai yang menjadi polemik dan sampai sampai fostingan Yuka tersebut dianggap menghina ulama dan dilaporkan ke polres Sergai Beberapa waktu yang lalu oleh seorang.
Inilah yang menjadikan Yuka atau yang lebih di kenal dengan nama akun Facebook nya bang Yuka merasa nama baiknya di cemarkan oleh salah seorang jamaah muzakaroh yang menyatakan di salah satu media online bahwasanya akun Facebook bang Yuka ini menghina ulama katanya.
Pada tanggal 24 Pebruari 2022 kemaren Prayuka Uganda atau yang lagi viral disebut dengan Bang Yuka ini menggandeng Pengacara yang tergabung di PBH Peradi Deli Serdang melaporkan balik salah seorang jamaah muzakaroh dengan nomor laporan LP/B/180/11/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, prihal dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik
Tepatnya tanggal 11/2022 Prayuka Uganda di dampingi oleh ketua Peradi Deli Serdang dan Tim yaitu Dedi Suriadi SH ,Julianto SH ,Alamsyah SH ,Reno Ariska SH dan beberapa Tim Peradi Dari Sergai dan tebing tinggi mereka mendampingi Prayuka Uganda melakukan pendampingan pada beliau yang pada tanggal 11 Maret jam 13 wib untuk meminta keterangan terkait dengan laporan beliau beberapa waktu yang lalu.
Setelah selesai memberikan pendampingan pada bang Yuka ketua Peradi Deli Serdang angkat bicara mengenai masalah laporan pencemaran nama baik ini.
Ketua Peradi Dedi Suriadi mengatakan kepada beberapa awak media sebenarnya masalah ini bukan masalah yang besar namun ada dugaan masalah ini memang sengaja dibesar besarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab soalnya pada fostingan Yuka ini tidak ada menyebutkan nama orang atupun penghinaan ulama dalam fostingan beliau Coba lihat dan baca dengan teliti adakah fostingan Yuka ini menyinggung nama seseorang ataupun ulama ucap ketua Peradi.
Lanjut ketua Peradi juga mohon kepada bapak Bupati Sergai yaitu H Darma Wijaya agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat misalnya memanggil kedua belah pihak duduk bersama agar permasalahan ini tidak terlalu jauh ada dugaan di plintirkan oleh seseorang yang sengaja membuat keruh suasana dan semoga harapan saya ketua Peradi Bupati Sergai bergerak cepat melakukan ataupun memerintahkan mereka yang sedang bertikai ini duduk bersama pungkas ketua Peradi Deli Serdang Dedi Suriadi.
Alamsyah SH selaku pemegang kuasa hukum dari bang Yuka menyebutkan pada awak media bahwasanya tim pengacara yang mendampingi saudara Yuka memenuhi panggilan dari polres Sergai mengatakan ada sekitar 16 pertanyaan tadi dan sekitar 1 jam kami tim pengacara dan saudara Yuka tadi memberikan keterangan pada penyidik polres Sergai pungkasnya. (Purba)