BATAM,SentralNews.com – Salah satu perwakilan sembilan orang eks karyawan PT SGP yang merupakan subcon PT Rotari Engineering berinisial LP mengatakan mereka akan segera mengirimkan surat ke Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) terkait kasus yang mereka alami.
Tak hanya itu, mereka juga akan menyurati Komisi IV DPRD kota Batam yang membidangi ketenagakerjaan agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau dilakukan sidak ke lokasi kerja (PT Rotari Engineering – red).
“Permasalahan ini sudah hampir satu tahun, kami sudah cukup sabar menunggu etikad baik manajemen PT SGP untuk menyelesaikan permasalahan ini.” Ujar LP, pada awak media ini, Senin (23/5/2022) pagi.
Menurut LP, dirinya dan kedelapan rekannya hanya menuntut apa yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Adapun mereka akan menyurati Kemenaker RI karena perjalanan kasus yang mereka alami yakni putusan Anjuran yang dikeluarkan Disnaker Batam terkesan memihak manajemen PT SGP.
“Kami akui memang telah memberikan kuasa atas kasus ini kepada saudara Masmur Siahaan SH selaku kuasa hukum kami. Tapi untuk menyurati ke Kemenaker dan Komisi IV DPRD Batam merupak hak kami selalu korban, dan saudara Masmur Siahaan juga tidak keberatan akan hal itu.” tuturnya.
Mengakhiri pembicaraan, LP masih membuka peluang kepada manajamen PT SGP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa harus berpengadilan.
Sementara itu, manajemen PT SGP hingga sampai saat ini belum mau berkomentar atau merespon konfirmasi awak media ini.
Editor red.
Liputan Don.