BengkuluSelatan,SentralNews.com – Ketua DPRD Kabupaten BS, Barli Halim, SH akan memanggil BKPSDM BS terkait masalah 129 calon PPPK yang belum menerima SK.
Dewan ingin mempertanyakan alasan yang menyebabkan PPPK belum menerima SK.
“Apa alasannya, apa memang keuangan, apa bisa dianggarkan di perubahan nanti. Itu yang akan dibahas,” kata Barli.
Sebelumnya pada APBD tahun 2022, Barli mengungkapkan pihaknya telah menganggarkan untuk PPPK sebanyak 62 orang yang lulus PPPK tahap pertama.
Sedangkan untuk PPPK tahap kedua belum teranggarkan oleh legislatif.
Sehingga secara otomatis total 129 PPPK yang dinyatakan lulus belum dapat terakomodir seluruhnya dari APBD BS.
“Bagaimana mau menerima PPPK lagi kalau gaji tidak ditanggung pusat. Habis duit itu,” sampai Barli.
Menurutnya, pemanggilan pihak eksekutif dimaksudkan untuk meminta pengajuan agar tidak menerima PPPK terlebih dahulu.
Bukan tanpa alasan, Barli menyebut setiap tahun APBD Kabupaten BS selalu menurun.
“Dulu saya menyetujui 360 PPPK karena penggajian dari pusat. Ternyata tidak, inikan bermasalah.
Tapi masalah ini bukan di Kabupaten BS aja,” ujar Barli.
Barli memastikan apabila mengandalkan APBD Kabupaten maka tidak akan sanggup.
Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah terkait nasib PPPK tersebut.
“Komitmen awal tidak terlaksana, atau keuangan di pusat sedang bermasalah sehingga dibebankan ke daerah.
Namun kita belum tahu pasti, pokoknya saya koordinasi dulu,” pungkasnya. (Adv)