Komisi III DPRD Provinsi Datangi SMAN 7 Kota Bengkulu Masalah Penerimaan Siswa Baru

Bengkulu – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H. Erwin Suberhani, SH.MH mendatangi SMAN 7 Kota Bengkulu. Adapun maksut tujuan Erwin tersebut berkaitan dengan adanya masalah penerimaan siswa baru di SMAN 7 Kota Bengkulu yang sebelumnya sempat masuk dua hari namun ditolak oleh pihak sekolah.

Erwin Suberhani menjelaskan, pihaknya menyesalkan adanya kejadian tersebut, namun setelah merapatkan dengan pihak sekolah, akhirnya didapat kesimpulan bahwa anak yang sempat masuk tersebut dipindahkan ke SMAN 1 Kota Bengkulu.

Erwin menyebut, berdasarkan pernyataan dari pihak sekolah, siswa tersebut namanya tidak teregistrasi pada pendaftaran online SMAN 7 Bengkulu. Pihaknya juga sempat memprotes terkait banyaknya siswa baru yang diterima dari luar Kota Bengkulu, namun anak yang jelas-jelas berasal dari Kota Bengkulu justru ditolak.

“Kita meluruskan masalah administrasi yang terjadi, saya sangat menyesalkan apa yang sudah dilakukan kemarin. Inikan ada yang namanya daftar ulang dan peserta didik sudah datang semua, ternyata ini ada miskomunikasi yang mana aplikasi itu tidak dimasukkan ke peserta baru, sehingga dinyatakan siswa ini belum bisa sekolah. Kita tadi menyampaikan kepada Kepala Sekolah agar tidak lagi melakukan hal yang seperti ini, memberikan harapan pada peserta didik baru,” jelas Erwin Suberhani.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Bengkulu, Eka Pariyantini, S.Pd.M.Pd berdalih bahwa siswa tersebut belum mendaftar secara online, kemudian datang langsung ke sekolah, yang diduga anak tersebut bawaan salah satu guru SMAN 7 Kota Bengkulu.

“Kemarin itu memang tidak ada yang menyuruhnya masuk. Dia langsung daftar ulang, jadi tidak mendaftar online. Tadi disepakati kalau anak tersebut masuk ke SMAN 1 Kota Bengkulu karena memang kalau disini sudah tidak bisa lagi,” tutup.Eka.ADV