Setelah Sidak Langsung, Komisi II DPRD Kota Bengkulu Dukung Agar Terealisasinya Jalan Sawah diDanau Dendam

Bengkulu,SentralNews.com – Guna mengoptimalkan industri pertanian Kota Bengkulu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin menyampaikan pihaknya akan mendorong terealisasnya pembangunan jalan hotmix untuk kawasan persawahan.Terutama di sawah sekitar Danau Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu.

“Setelah kita langsung melihat, dan hasil berdiskusi dengan petani, jalan ini sangat diperlukan untuk mengurangi ongkos produksi, ” kata Nuzul, Selasa (2/8/2022).

Dijelaskan Nuzul, dengan infrastruktur khususnya jalan di persawahan, maka dapat menekan ongkos distribusi hasil panen. Dan petani lebih mudah, untuk melewati jalan tersebut. Baik saat musim hujan maupun musim kemarau.

“Mudah mudahan ini bisa kita realisasi pada anggaran perubahan, ” harapnya.

Dari informasi yang ia himpun dari petani disana. Untuk saat ini, mereka menggunakan jalan, dari hasil swadaya masyarakat dengan bergotong royong membangun jalan tersebut.

“Masyarakat disini bangun, jalan yang di gotong royong kan, tapi masih butuh penambahan penambahan dari pemerintah kota, ” kata Nuzul.

Di tambahakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Nopirsman  bahwa usulan untuk pembangunan jalan di area persawahan tersebut. Nanti, akan diusulkan pada pembahasan APBD perubahan.

“Kalau pengerjaan ini, kita upayakan di APBD perubahan. Untuk nilai anggaran itu nanti, pada pembahasan,” jelasnya.

Hal ini,juga dikarenakan pihaknya juga masih harus melakukan pengukuran disana. Harus mengukur panjang dan lebar, sesuai kebutuhan diarea persawahan ini.

“Karena, cukup panjang. Mungkin kita bertahap melaksanakan nya. Mungkin di APBD perubahan bisa melaksanakan. InsyaAllah, dengan dukungan para anggota dewan ini bisa terealisasikan, ” paparnya.

Sementara, terkait pembebasan lahan, pihaknya juga mendapat sebagai hibah tanah dari masyarakat. Untuk akomodasi administrasi, maka pihaknya berkoordinasi dengan camat setempat.  Yang akan mendata berapa tanah masyarakat yang akan dihibahkan. Misalnya ada yang 1,5 x 60 m, ada yang 3 x 4 m. Untuk itu ditahap awal ini masih akan dilakukan perhimpunan terlebih dahulu.

“Masyarakat tadi juga menyampaikan, bahwa mereka menghibahkan tanah ini dengan pemerintah. Tentunya dengan surat menyurat yang akan diakomodir oleh pak camat. Nanti saat pelaksanaan tidak jadi persoalan, ” tutupnya. (Adv)