Batang, Sentralnews.com – Pejabat Bupati Batang Dra. Lani Dwi Rejeki secara resmi membuka acara konferensi kerja tahun ke III masa bhakti XXII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tahun 2022 bertempat di Gedung Korpri Jl. Jendral Sudirman No. 26 Kelurahan Kauman Batang, Kamis (25/08/2022).
Acara dihadiri Pj. Bupati Batang Dra. Lani Dwi Rejeki, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman,SE,M.I. Pol,M.Han berserta forkopimda atau yang mewakili dan pengurus PGRI Cabang Kabupaten Batang beserta tamu undang.
Konferensi Kerja PGRI ke III kali ini mengusung tema ”Bangkit Guruku, Maju Negeriku, Indoneaia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Batang menyampaikan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang saya menyambut baik dilaksanakannya Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang Tahun 2022 ini. Kita berharap, tenaga honorer yang ada di Kabupaten Batang, termasuk didalamnya honorer guru untuk nantinya bisa menjadi ASN, mungkin P3K atau PNS. Tetapi untuk prosesnya kita mengikuti regulasi dari pusat, menunggu petunjuk tehnisnya, “ungkap Lani”.
Yang terpenting kita sudah persiapan seperti pendataan, inventarisasi dan selanjutnya tetap menunggu petunjuk teknis dari pusat. Kita berharap honorer yang ada di Kabupaten Batang ini bisa menjadi ASN semua, “terang Lani D.R mengakiri sambutannya”
Pada kesempatan yang sama Kepala PGRI Provinsi Jateng Dr. H. Muhdi, SH., MHum. Menambahkan, bahwa komitmen PGRI untuk pengangkatan Guru honorer atau PTT dan tenaga pendidik sejak awal sudah kami perjuangkan agar semua direkrut menjadi ASN atau PNS.
Dari pemerintah pusat ada penawaran yang masa bhaktinya sudah diatasi 35 tahun keatas P3K untuk tahun 2019 atau diangkat menjadi Asn atau PNS. Kami sangat bersyukur karena kebutuhan guru diseluruh indonesia semakin meningkat, begitu pula Kabupaten Batang.
Guru tidak boleh di outsourcing, Guru harus menjadi Guru tetap, maka saya berharap manfaatkan kesempatan ini karena Negara telah membuka kesempatan. Menteri Keuangan juga sudah mengingatkan, kalau tidak dimanfaatkan, yang rugi sendiri.
Uang yang disediakan pemerintah untuk P3K, kalau tidak di gunakan untuk mengangkat tenaga guru uang itu harus dikembalikan ke pusat. Saya bersyukur Ibu Pj. Bupati Batang punya komitmen luar biasa sesuai regulasi. Kami yakin di Kabupaten Batang akan segera terialisasi dan terselesaikan masalah penambahan tenaga guru pendidik, dengan kebijakan pemerintah kita berharap kesejahteraan guru semakin meningkat. “tungkasnya”.
(Pen-0736)
( )