Bengkulu, SentralNews.com – Terkait Wacana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi yang akan membentuk rumah singgah bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak bersama Majelis Ulamah Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu tak hanya mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Tetapi juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu sangat memberikan dukungan dan mendorong agar program ini segera diwujudkan.
Karena menurut Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Edwar Samsi. Ketua Fraksi PDIP ini mengatakan, Bahwa menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pembentukan Rumah Singgah ini sangat tepat dan bermanfaat. Namun, ia juga menyarankan supaya Dinas DP3AP2KB dan MOU Provinsi Bengkulu harus dibarengi dengan sosialisasi soal kekerasan ke Kabupaten/Kota, sehingga dapat menekankan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu ini.
“Kasus ini kan masih tinggi kalau saya lihat, baru-baru ini kejadian di Kabupten Kepahiang, Kota, Bengkulu Utara dan kabapaten,Benteng kasus kekerasan terhadap anak ini semangkin meningkat, sehingga kondisi ini sangat rentan terjadi karena program sosialisasi dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat kurang maksimal.” Kata Edwar, pada Senin (12/9/2022).
Dari pantauannya, Memang saat ini di Kota Bengkuku dan kabupaten Kepahiang mendapat predikat layak anak, tetapi masih dikategorikan kasus kekerasan terhadap anak ini justru meningkat.
“Jadi kami dari DPRD Provinsi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, terutama kepada Dinas DP3AP2KB dan MOU Provinsi Bengkulu yang telah membentuk rumah singgah bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak ini,” Ucapnya
Disisi lain menurut Edwar Samsi peran Penting Pemerintah Provinsi maupun Daerah adalah mengenai anggaran yang juga harus dikucurkan. Guna untuk biaya opraaional, seperti penyuluhan dan sebagainya. Pembangunan Rumah Singgah ini juga harus ada di Kabupaten sehingga merata dalam memberikan perlindungan dari tingkat kekerasan.
“Penanganan inikan sangat penting, itukan ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak membutuhkan anggaran dana dari Pemda, karena selama ini saya mendapat keluhan bahwa UPTD yang menangani persoalan ini justru menggunakan dana pribadi,” demikian Edwar Samsi. (Adv)