Sentralnews.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda dalam kegiatan apel (19/10) tersebut menyampaikan Beberapa hal penting yang disampaikan diantaranya soal kedisiplinan pegawai baik ASN maupun PTT, terkhusus disiplin apel pagi.
Kemudian terkait dengan program-program Walikota dan wawali, lanjut Arif harus dijalankan dan dilaksanakan oleh seluruh OPD. Salah satunya program yang masih baru yakni sedekah 2000 dan sedekah nasi bungkus, maka sedekah nasi bungkus itu diwajibkan bagi ASN/PNS (non PTT) Pemkot Bengkulu.
“Terkait pogram sedekah nasi bungkus, ASN jangan ada yang tidak sedekah nasi bungkus. Kecuali PTT tidak diwajibkan. Nah, nasi bungkus dari ASN itu boleh diberikan kepada PTT, bahkan itu diutamakan untuk PTT dulu, khususnya PTT yang memang tidak mampu. Tapi kalau PTT nya mampu,jelasnya”.(adv)