TANJUNG SELOR, sentralnews.com – Dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas pemerintahan desa yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), serta sebagai bentuk pelaksanaan dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Evaluasi Pemerintahan Desa Tahun 2022.
Bertujuan membentuk aparatur pemerintah desa yang berkualitas dan mampu mendukung pelaksanaan dan penerapan pemerintahan desa sesuai undang-undang, kegiatan yang berlangsung di Lantai 1 Ruang Serbaguna, Gedung Gadis, Pemprov Kaltara tersebut, dibuka secara langsung oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH., M.Hum, Jumat (18/11/2022).
Adapun raker mengangkat tema “Pembangunan Desa Berkelanjutan (SDG’S) dengan memprioritaskan penanggulangan Kemiskinan, Penurunan Stunting dan Penataan Desa di Kalimantan Utara”.
Kegiatan turut dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi Revitalisasi Integrasi Pos Pelayanan Terpadu Kalimantan Utara (Rinduku) dan Sistem Informasi Manajemen Dan Pelayanan Desa (Simpeldesa).
Digelarnua raker dan evaluasi pemerintah desa merupakan langkah nyata dari upaya pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Khususnya pada misi ke-13 dalam Mewujudkan Pembangunan Berbasiskan RT/Komunitas dalam upaya Gerakan Membangun Desa Menata Kota, serta memberi Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Kabupaten/Kota sebagai pilar provinsi sesuai kemampaun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.
Diketahui pada Maret 2022, tercatat persentase penduduk miskin (PO) Kaltara berada pada angka 6,77 persen, sementara penduduk miskin secara nasional berada pada 9,54 persen. Meskipun berada dibawah, Gubernur Kaltara mengingatkan untuk tidak terlena dan harus terus berjuang menurunkan angka kemiskinan di Kaltara.
Gubernur mengatakan penting untuk dapat memberikan perhatian atas tiga hal fundamental yaitu bagaimana melakukan penanggulangan kemiskinan, menurunkan angka prevalensi stunting, dan bagaimana menata desa.
“Kemiskinan yang ada di Kaltara harus dapat kita tanggulangi bersama, bukan hanya saya sebagai Gubernur, tetapi oleh kita semua jajaran pemerintahan,” ujarnya.
Tak kalah pentingnya, masalah kemiskinan dan stunting juga harus diperhatikan bersama. Dimana, ada di beberapa tempat kasus stunting menurun dan ini harus terus diturunkan sampai di bawah 20 persen, khususnya di wilayah Nunukan dan Tarakan.
“Harapan saya di tahun 2024, sudah ada penurunan yang signifikan karena generasi muda penerus Kaltara harus sehat dan unggul, sehingga generasi muda kita ikut ambil bagian menjadi generasi emas Indonesia tahun 2045,” ujar Gubernur Zainal A Paliwang.
Gubernur Zainal mengajak dalam momentum raker dan Dan evaluasi hari ini, turut menjadi ajang untuk saling bertukar pikiran dan pendapat terkait dengan pemerintahan desa dan semangat membangun desa, tentang bagaimana dapat meningkatkan sarana prasarana desa, serta meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan desa.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan raker valuasi atau rembuk desa ini, mampu membangkitkan semangat masyarakat untuk membangun desa secara gotong royong.” tutupnya.
Sebagai informasi, hadir dalam acara yakni unsur Forkopimda Provinsi Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltara, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Opd dan Biro di Lingkup Pemprov Kaltara.
Hadir pula Bupati dan Wali Kota se-Kaltara, Kepala DPMD Kabupaten/Kota Se-Kaltara, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes dan PDTT, Sugito, S.Sos, M.H., Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Pada Direktorat Penataan Dan Administrasi Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Satria Gunawan, Se., M.M.
Kemudian Kepala Kantor Daerah Telekomunikasi Berau Bulungan, Ernawanto, Officer E-Channel, Kantor Wilayah Utara Pt Bpd Kaltim-Kaltara, Jamil Fazri, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Arifin Abdul Majid S, S. Sos. Mm., Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Kaltara, Midkhol Huda, para Camat, dan Kepala Desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa. (As-dkisp)