Konfirmasi Penanganan Perkara Pengeroyokan 170 dan 5 %, Ketua DPD LSM Tamperak Datangi Polres Purworejo

Purworejo,Sentralnews. Com – Adanya informasi miring yang beredar dimasyarakat yang seolah olah sudah mendapatkan sesuatu dari pihak tertentu dalam penanganan kasus 170 dan 5%, Sumakmun Ketua DPD LSM Tamperak Purworejo mendatangi Polres Purworejo. Sabtu, (12/11/2022).

Kedatangan Sumakmun di Polres Purworejo didampingi Ketua Pemuda Pancasila Sujito dan beberapa perwakilan warga, ikut hadir juga saudara Aji yang merupakan korban pengeroyokan di PT. Waskita beberapa waktu lalu.

Di depan beberapa awak media, saat ditemui Kanit II Aiptu M. Anas Ma’sun, S.H., Sumakmun menyampaikan bahwa adanya informasi yang seolah olah mendiskreditkan dirinya karena berhubungan dengan lambannya penanganan kasus yang sedang di tangani di Polres Purworejo.

“Iya biarkan saja mas sudah biasa saya di fitnah dan di kata katain seperti itu,” jelasnya saat di tanya beberapa awak media.

Sumakmun juga mengatakan, “bahwa dirinya sudah menyurati Kapolres berkaitan dengan menanyakan perkembangan penanganan perkara yang sudah di laporkannya dari bulan maret 2022,” jelas Sumakmun.

Dari pertemuan tersebut Kanit II Aiptu M. Anas Ma’sun, S.H, berjanji akan segera menyampaikan kepada pimpinanannya pada hari Senin besok dan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua DPD LSM Tamperak Purworejo kepada atasannya.

Sumakmun berharap” agar penanganan kasus yang sudah sekian lama di tangani Polres Purworejo tersebut cepat selesai, objektif, dengan mengedepankan persamaan hak dihadapan hukum, jangan ada yang di istimewakan dan jangan ada yang mengambil keuntungan dari peristiwa Pembangunan Proyek Strategis Nasional yang nantinya justru akan menghambat pembangunan proyek itu sendiri,” jelasnya saat di tanya beberapa awak media terkait Bendung Bener.

Sumakmun, juga mengatakan “kita sebagai warga negara yang taat hukum harus membantu negara agar supaya pembangunan proyek Bendung Bener tersebut berjalan lancar, apabila ada yang menghambatnya ditindak tegas, ketika ada yang mengambil keuntungan atas pembangunan proyek tersebut dan menghambat kelancaran proyek tersebut ya di tindak tegas dan kalau tidak tegas jelas Negara akan di rugikan dengan RAB yang pasti membengkak dan lain-lain”, imbuhnya.

“Sumakmun berharap agar semua laporan di Polres Purworejo segera selesai, berjalan dengan tertib, penegak hukum harus tegas menindaklanjuti laporan masyarakat, jangan sampai hukum dipermainkan oleh sebuah kepentingan keuntungan semata karena hal itu menjadi penyebab hancurnya sebuah bangsa,” pungkas Sumakmun.

Doni Kurniawan