Demokrat Bengkulu Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Bengkulu, Sentralnews.com – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu H.Edison Simbilon, M.Si menolak keras upaya pengembalian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 8 fraksi di DPR RI menolak pemungutan suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Sementara satu-satunya fraksi yang setuju adalah Fraksi PDIP. “Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik pada surat suara, bukan nama kader partai yang menjadi calon anggota legislatif.

Edison mengatakan, hal tersebut memundurkan kualitas demokrasi. “Kami DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. “Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” katanya

Menurutnya, sistem yang sudah berjalan selama ini (sistem proporsional terbuka) ditujukan untuk modernisasi partai. “Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” tuturnya.

Diketahu saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan sistem proporsional terbuka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan jika gugatan itu dikabulkan, sangat mungkin Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, surat suara pemilihan legislatif (pileg) hanya akan berisi logo parpol tanpa nama calon legislatif.