Kepahiang, SentralNews.com – Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU Jum’at (13/1/23) memimpin penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang tahun anggaran 2023, bertempat di aula Badan Keuangan Daerah (BKD).
Pada kesempatan itu, Bupati meminta kepada jajaran OPD agar setelah DPA ini diserahkan bisa segera dilaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran diakhir tahun.
Kemudian agar OPD segera membuat langkah-langkah seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pengeluaran, PPTK dan sebagainya.
“OPD juga dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan, kemudian mengelola anggaran harus akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang pastinya adalah agar penyerapan anggaran harus tepat waktu,” tegas Bupati.
Kemudian, dijelaskan Bupati agar masing-masing OPD melancarkan proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2023, sehingga anggaran yang diinginkan oleh Pemkab Kepahiang terrealisasi dengan maksimal.
“Proses pencairannya jangan lama-lama, ingat ini adalah dana pemerintah yang harus dikelola untuk mensejahterakan masyarakat, dan semua harus dipertanggungjawabkan kepada negara,” ujar Bupati.
Adapun anggaran pendapatan berjumlah total Rp 689.384.867.134, belanja modal Rp 700.474.869.469 dan penerimaan daerah Rp 13.090.203.5. (Adv)