Mukomuko, Sentralnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia beserta pengurus tingkat DPD dan DPC PAPDESI Se Indonesia pada hari Selasa Tanggal 17 Januari 2023 menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Nusantara DPR RI Jakarta pusat.
Dalam orasinya Ketua Umum DPP PAPDESI Hj. Wargiyati, S.E menyampaikan bahwa pentingnya dilakukan revisi terhadap undang undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Revisi ini sifatnya terbatas antara lain kita meminta kepada wakil rakyat DPR RI agar dapat melakukan revisi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun,”
Selanjutnya, “pentingnya pengaturan regulasi yang terkait dengan pengalokasian anggaran operasional khusus Kepala Desa, kaji kembali produk hukum yang banyak tumpang tindih antara kementerian yang satu dengan kementerian lainnya,” Demikian pekik Hj. Wargiyati melalui pengeras suara.
Tuntutan tersebut direspon oleh fraksi PKB yang datang langsung bergabung diantara kerumunan massa pendemo yang mayoritas Kepala Desa dan menyerukan bahwa tuntutan revisi terbatas terhadap UU Desa semuanya dikabulkan oleh DPR RI dan akan menjadi agenda Prolegnas yang utama Tahun 2023.
Pada kesempatan yang sama, kepada awak media ini, Ketua DPC PAPDESI KABUPATEN Mukomuko Hartono mengungkapkan bahwa PAPDESI hadir selalu berusaha memperjuangkan kepentingan Desa beserta perangkat perangkatnya.
“Termasuk agenda aksi yang kita gelar hari ini dan dikabulkan oleh wakil rakyat, merupakan salah satu wujud nyata kiprah kami dalam memperjuangkan hak hak kepala desa, perangkat desa dan Desa di seluruh Indonesia,” Demikian pungkas Hartono yang Kepala Desa Agung Jaya Kecamatan air manjunto dilokasi aksi gedung Nusantara DPR RI.