Mukomuko, Sentralnews.com – Personel Polsek Mukomuko Selatan melakukan razia terhadap kendaraan yang mengunakan knalpot racing atau brong yang berada di Kecamatan Ipuh, di antaranya SMAN 02 Mukomuko, MAN 2 Mukomuko , SMPN 02 Mukomuko dan di MTs N 1 Mukomuko, Selasa (17/01/2023).
Razia ini dilaksanakan menyusul adanya keluhan Jum’at curhat dari para guru serta masyarakat terkait maraknya para murid yang mengunakan sepeda montor bising dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU, Firman Syahputra, SH.MH mengatakan kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring diperintahkan menggantinya dengan kenalpot standar. Sedangkan kenalpot racing di busmahkan di tempat.
Usai melakukan razia kepada seluruh sepeda motor milik pelajar, anggota kemudian memberikan sosialisasi ke para pelajar agar mengunakan knalpot sesuai standarnya dan tidak lagi memakai knalpot bising,” Ucap Kapolsek.
Kapolres juga berharap dengan dilaksanakan razia knalpot racing di sekolah – sekolah dapat mengurangi penggunaan knalpot racing atau brong yang sanggar menggangu warga atau pengendara lainnya.