Bengkulu, Sentralnews.com – Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi bengkulu sangat perihatin dengan situasi yang mendera insan pers di Bumi Raflesia belakangan ini atas tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Aparat Penegak Hukum secara berulang kali terjadi, Bukan persoalan OTT nya namun lebih kepada Organisasi – Organisasi yang menaungi para kuli tinta ini yang seharusnya menjadi tumpuan para jurnalis dalam meyelesaikan persoalan, minimal mendapat pendampingan kekita berhadapan dengan hukum.
“Saya tidak membenarkan perbuatan wartawan jika memang benar terjadi pemerasan itu biarkan hukum yang memproses tapi setidaknya kita sesama insan pers tunjukanlah kepedulian dan solidaritas sebagai sesama wartawan,” Ungkap Ocha melalui pesan whatshapp nya kepada media ini.
Menurut wanita yang akrab disapa Ocha Simon ini, kasus yang menjerat dua wartawan Bengkulu Utara belum memiliki hukum tetap sesuai dengan keputusan peradilan, sebagai organisasi yang menaungi pers hendaknya terlibat aktif didalam perkara ini minimal memberikan pendampingan sebab dirinya meduga ada unsur kesengajaan didalam menarik pers keluar dari koridor netralitas sehingga masuk kedalam ranah pemerasaan.
“Kasus ini belum jelas siapa yang benar atau yang salah . Apa lagi isu yang saya dengar bahwa oknum kades memang sengaja ingin menjebak kedua wartawan itu. Seharusnya ini ditelusuri terlebih dahulu . Jika benar dijebak oleh sang kades maka sang kades pun harus diproses sesuai undang undang. Logikanya jika kades sendiri sudah bekerja dengan benar kenapa harus takut di peras . Bahkan mungkin wartawan itu sendiri tidak akan berani memeras kades. Tidak akan ada asap jika tidak ada api Ini yang harus kita telusuri kebenaranya ,”
Lebih dari itu menurut Ocha “Dimana perhatian para organisasi jurnalis?. Kedua wartawan ini juga berhak melakukan pembelaan. Terdakwa yang sudah dipengadilan saja masih ada pembelanya. Apa karna mereka wartawan kecil lantas bisa dihakimi begitu saja. Siapapun wartawanya atau dari media manapun mau besar atau kecil patut kita beri dukungan secara moril. Mereka juga belum tentu bersalah selagi belum jelas status hukumnya dan berhak membela diri. Sebagai sesama wartawan mari kita saling suport selagi kita benar, jangan sampai ada kriminalisasi bari penggiat jurnalistik di negri ini,” Tutup Ocha Simon.