Bengkulu, Sentralnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dalami dugaan adanya Anggaran makan minum Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu tahun 2022 dikelola langsung oleh orang dalam diketahui salah satu ASN yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Menurut keterangan dsri Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Riki Musriza, SH.MH dirinya mengatakan bahwa, anggaran makan minum di RSHD Kota Bengkulu berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dikelola oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan pihak luar.
“Pengelolaan anggaran makan minum RSHD Kota Bengkulu, yang informasinya dikelola salah satu ASN di RSHD Kota Bengkulu,” kata Riki, Rabu (25/1/2023).
Terkait persoalan tersebut Riki menambahkan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan soal pengrlolaan anggaran makan minum di RSHD Kota Bengkulu tersebut.