Mukomuko, Sentralnews.com – Satlantas Polres Mukomuko menggelar Konferensi Pers terkait hasil Operasi Keselamatan Nala 2023 di Kantor Sat Lantas Polres Mukomuko, Senin (27/02/2023).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH yang didampingi, Kabag Ops Kompol Apriadi SH, Kasi Pidum Kajari Mukomuko Lisda Haryanti SH dan Hakim PN Mukomuko Dita Primasari SH bersama Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama SIK MH dan Kasi Humas Polres Mukomuko IPDA Awal Putra dalam kesempatan itu memaparkan hasil Operasi Keselamatan Nala 2023 Polres Mukomuko yang dimulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH pada kegiatan menyampaikan bahwa operasi Keselamatan Nala 2023 dengan melakukan beberapa tindakan, baik tindakan preemtif dan penegakan hukum.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan tertib budaya berlalu lintas di Kabupaten Mukomuko yang kita laksanakan dengan mengedepankan tindakan Preemtif yakni dengan pemasangan spanduk, brosur dan stiker sebanyak 885 lembar, juga melalui Media Massa sebanyak15 Media (Cetak, Elektronik dan Online) dan selama 14 hari pelaksanaan Operasi terdapat 3 kejadian Laka, dengan 1 orang Meninggal Dunia, 2 Luka Berat dan 2 Luka Ringan, dengan tilang sebanyak 69 lembar dengan target pengendara yang tidak memakai helm sebanyak 14 lembar, knalpot Brong sebanyak 49 lembar, muatan over kapasitas 1 Lembar dan TNKB sebanyak 6 lembar serta menyita 406 knalpot Brong serta mengamankan 53 kendaraan,” terang AKBP Nuswanto.
“banyaknya penindakan terhadap penggunaan knalpot Brong yang dilakukan, ini sesuai dengan apa yang kita terima dari masyarakat pada setiap kegiatan Jumat Curhat, inilah bukti dari penyampaian masyarakat kepada kami, papar AKBP Nuswanto.
Dilanjutkan Kapolres Mukomuko, ” Operasi ini hasinya positif karena kita harapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam Berlalulintas, penegakan hukum (refresif) , ini merupakan langkah langkah preventif yang kita laksanakan dan untuk pelajar kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Tentunya dengan usainya pelaksanaan operasi ini, bukan berarti masyarakat boleh berkendara dengan tidak memakai helm, dan wajib memakai knalpot standar demi kenyamanan bersama, mari kita sama sama menjaga Kamseltibcar di Kabupaten Mukomuko,” imbuh AKBP Nuswanto.
Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Mukomuko mengatakan,” Barang Bukti Knalpot Brong ini kita sita yang sebenarnya sudah dihancurkan terlebih dahulu oleh pemiliknya ketika dilakukan penindakan/ pelanggaran disaat terjaring Operasi ini,” tutur AKP Ferry Oktaviari Pratama. (bd)