Pemprov Kaltara Diberi Penghargaan atas Capaian UHC

JAKARTA, sentralnews.com – Pemprov Kalimantan Utara sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC), terhitung sejak 1 Februari 2023.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).

Zainal A Paliwang mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tarakan yang telah bekerja keras agar masyarakat Provinsi Kalimantan Utara bisa terjamin ke dalam Program JKN.

“Sebanyak 695.269 jiwa penduduk telah terdaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 709.620 jiwa atau sebesar 97.89 persen,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang.

Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kalimantan Utara telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kalimantan Utara maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kalimantan Utara tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Zainal.

Untuk diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Sampai 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia. (AS/BIRO)