SentralNews, Bengkulu Selatan – Seperti diketahui, terhitung sejak menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 (H) lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan tak stabil.
Bahkan, hingga usai Lebaran harga buah TBS sawit kian anjlok. Sementara, Harga tersebut jauh menurun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 2.000 per kilogram.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Holman, SE meminta, agar Pemkab Bengkulu Selatan dalam hal ini Dinas Pertanian (Distan) sesegera mungkin melakukan kontrol.
Terutama penetapan harga beli TBS sawit di pabrik dan toke perlu pengawasan. Hal itu agar pabrik dan toke tidak sesuka hati menetapkan harga beli TBS sawit.
“Saya dengan dari keluhan masyarakat harga TBS sawit di tingkat petani kembali tak stabil. Bahkan, turun drastis dari harga sebelumnya. Hal itu wajib diketahui apa penyebabnya. Apa wajar atau tidak. Dinas Pertanian selaku ledig sektor harus turun melakukan kontrol,” pesan Holman.
Menurut Holman, pengawasan dan kontrol harga TBS sawit perlu dilakukan karena pemerintah memiliki dasar.
Sebab ada kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan seluruh pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Provinsi Bengkulu. Hal itulah yang dijadikan patokan dalam pengawasan harga beli TBS sawit.
“Jangan biarkan pabrik dan toke menetapkan harga sesukanya. Pemerintah Provinsi dan seluruh pabrik CPO kan sudah membuat kesepakatan soal harga beli TBS saeit. Itu harus dijadikan pedoman. Kalau memang ada penurunan harga, tentu disesuaikan dengan kesepakatan yang sudah dibuat,” ungkap Holman. [adv]