Terkait Jalan Rusak, Berikut Penjelasan Kadis PU Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Soal jalan provinsi yang rusak berat di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko membuat Plt Kadis PUPR Provinsi Tejo Suroso, MT angkat bicara, Senin (8/5) dia menegaskan dan mengakui memang ruas jalan Provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko banyak yang rusak berat.

Namun demikian pihaknya sudah bergerak mengusulkan ke Kementerian PUPR lewat usulan Instruksi Presiden (Inpres). Rekomendasi kementerian akan diambil alih Kementerian, Khusus jalan Tanah Rekah kabupaten Mukomuko sudah mendapat kucuran dana Rp 54 miliar dan jalan Gunung Selan unit 7 Giri Mulya mendapat kucuran Rp.44 miliar.

Sementara sejumlah ruas jalan yang rusak berat lainnya akan diperbaiki dengan anggaran pemeliharaan berkala dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Diungkap Tejo Suroso kondisi jalan provinsi yang rusak saat ini mencapai 57% dan yang masih bagus juga madih 47%. Intinya Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR Provinsi ajam memperbaiki dan memuluskan jalan Provinsi tahun 2023-2024.

“Target Pemprov jalan provinsi yang baik akan mencapai 70% tahun 2023 sampai 2024,” tegasnya.

Terkait jalan Setiabudi di Kabupaten Mukomuko yang pernah dilalui gubernur saat kampanye yang heboh di tiktok, Tejo menegaskan bahwa jalan tersebut berdasarkan kewenangan bukan jalan provinsi, tapi jalan yang dibangun PT AGROMUKO dengan biaya dan alat sendiri bukan milik provinsi. Dengan demikian perbaikannya menjadi tanggungjawab Pemkab Mukomuko.

Meski demikian karena sudah menjadi jalan umum masyarakat Kementerian PUPR tahun 2023 ini akan membantu daerah untuk memperbaiki jalan yang rusak.

“Dinas PUPR akan melakukan peninjauan lokasi untuk melihat kondisi jalan seperti apa? Karena jalan tersebut merupakan jalan alternatif dan menjadi wewenang dinas PUPR Mukomuko, Karena Pemprov dananya terbatas maka diprioritaskan jalan jalur utama antar kabupaten,” tutupnya.

(Adv)