Bengkulu, Sentralnews.com – Pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Adha tanggal 28-30 Juni lalù. Anggota DPRD Provinsi Bengķùlu Suimi Fales mendesak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar melakukan sidak pada 3 Juli besok.
Alasanya, ASN Pemprov yang libur selama 5 hari diminta untuk tidak menambah libur pasca hari raya Idul Adha.
“Ini kami minta besok pak gub coba patroli ke setiap opd cek ada gak ASN nambah libur. Ini kan mereka gak boleh nambah libur terus apa lagi tanpa alasàn yang jelas mereka kàn di biayai gaji oleh rakyat” Tegas Suimi
Sebelumnya, dalam SKB tiga Menteri beberapa waktu lalu libur Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 Juni dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat.
Total, selama libur serta cuti bersama Idul Adha ASN mendapatkan jatah libur secara aturan selama 3 hari terhitung dari Rabu tanggal 28 Juni hingga Jumat 30 Juni. Hanya saja, khusus di tanggal 1 Juli hari Sabtu ASN Pemprov ketentuanya libur kerja serta hari Minggu tanggal 2 Juli merupakan kalender merah.
(Adv)