Batam, Sentralnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD SPSI) Kepulauan Riau, Imanuel Dermawan Purba mengatakan pemberian Penganugerahan dan Penghargaan K3 tahun 2023 yang di terima Ahmad Ansar selaku Gubernur Kepri dari Kemenaker RI seakan menghapus jejak rekam tingginya angka kematian pekerja/buruh akibat lakakerja di Batam.
“Apa dasar Kementerian Tenaga Kerja memberikan penghargaan itu, apakah hanya menerima laporan saja, kroscek kelapangan. Karena tingkat kecelakaan kerja itu kan bukan hanya ditempat kerja, merujuk pada undang-undang satu langkah dari depan rumah atau satu langkah keluar dari lokasi perusahaan,” ujar Imanuel kepada media ini, Selasa (27/6/2023) di Pengadilan Negeri Batam.
Dijelaskannya, Batam merupakan acuan industri tertinggi di Kepri setelah Karimun dan Bintan. Hal ini yang membuat aktivis buruh dari SPSI ini bertanya-tanya terkait Penganugerahan K3 itu diberikan kepada Gubernur Kepri, karena ia menilai pemberian itu tidak memiliki rumus yang masuk diakal pikiran sehat.
“Kalau bicara kecelakaam kerja, dari mana rumusnya, apakah Kepri menerima penganugerahan itu tanpa Batam. Kalau kementerian memberikan itu harus jelas-jelas, jangan dibuat pencitraan kepada masyarakat, sehingga menutupi ketidakmampuan pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak bangsa yang mati sia-sia itu.” Jelasnya.
Menurut Imanuel, bila kota Batam mendapat status zero accident (tidak ada kecelakaankerja-red), wajar penganugerahan itu didapat kan Gubernur, malah sebaliknya, setiap hari dirinya mendapat kabar adanya kecelakaan kerja.
“Pemerintah Kepri melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih lemah melakukan pengawasannya terhadap kecelakaan kerja, karena pemerintah tidak berani bertindak tegas pada manajemen perusahaan tempat kejadian kecelakaankerja yang diduga mengabaikan K3 atau SMK3.” tuturnya.
Sementara itu, pemerhati masyarakat kota Batam yang juga ketua LSM Kodat86, Cak Ta’in Komari menyebutkan sangat prihatin atas accident lakakerja yang sering sekali terjadi di Batam hingga menghilangkan nyawa pekerjanya tersebut.
“Saya sependapat dengan bung Imanuel Purba, tidak ada dasar atau rumusnya Kementerian Ketenegakerjaan memberikan Penganugerahan K3 ke Gubernur Kepri,” katanya.
Ta’in pun menyarankan agar pemerintah pusat mengkaji kembali pemberian Penganugerahan tersebut, dan turun langsung kelapangan untuk mengkroscek agar mengetahui jumlah angka kecelakaan kerja yang terjadi di Batam.
“Kita minta agar penganugerahan dan Penghargaan K3 tersebut ditarik kembali, karena sudah pencitraan” pungkasnya.
Liputan tim.
Editor red.