Bengkulu, Sentralnews.com – Sidang Paripurna dalam rangka HUT Ke-55 Provinsi Bengkulu yang di buka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Provinsi bengkulu, Unsur Forkominda serta tamu undangan lainnya. Sabtu, 18/11/23.
“Dengan semangat untuk terus berkarya demi membangun Provinsi Bengkulu menjadi sejahtera, kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu”, kata Isna Fajri.
Provinsi Bengkulu yang berusia ke 55 tahun, Gubernur Rohidin terus melakukan upaya untuk meningkatķan berbagai pelayanan masyarakat salah satunya yaitu peningkatakan layanan kesehatan untuk masyarakat Bengkulu.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengharapkan agar apa yang dilakukan Pemda Provinsi dalam meningkatkan layanan kesehatan harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak maupun masyarakat.
“kita berharap ke depannya Provinsi Bengkulu dapat mendapatkan dukungan yang betul-betul oleh masyarakat,” ucap Ihsan.
Saat ditemui seusai sidang Paripurna Ìstimewa, Gubernur Rohidin menyampaikan dihadapan DPRD Provinsi Bengkulu dan Tamu Undangann, Pemprov baru-baru ini telah menjalin komitmen dengan BPJS Kesehatan dan seluruh layanan unit kesehatan baik Rumah Sakit Swasta maupun Rumah Sakit Pemerintah.
Salah satunya yaitu, masyarakat Bengkulu yang mempunyai tunggakan BPJS Kesehatan harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak serta optimal sebagaimana mestinya.
“Tanggal 16 kemarin komitmen kita menandatangani dengan BPJS dan seluruh pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta karena kita sudah jamin tanpa terkecuali walaupun punya tunggakan belum punya kartu semua kalau datang ke unit layanan kesehatan harus dilayani itu komitmen yang lain,” papar gubernur.
Gubernur Rohidin juga menambahkan, nantinya masyarakat Bengkulu akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan peserta non BPJS maupun yang menggunakan BPJS kesehatan dalam segi mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Tidak ada lagi biaya tambahan apapun yang kedua obat sesuai kebutuhan andai obat kurang maka pihak pemberi layanan tidak boleh mengatakan tidak ada, tidak boleh ada pembatasan 3 hari 4 hari (saat rawat inap) pulang kemudian tidak boleh ada diskriminasi lagi antara peserta BPJS dan tidak BPJS,” tambah Gubernur Rohidin.
Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengimbau, masyarakat yang belum mendaftar BPJS Ķesehatan dapat segera mendaftar dengan menggunakan NIK ataupun KK ke layanan BPJS Kesehatan.
(Adv)