Momen HKN 2023, Gubernur Rohidin Kembali Tegaskan Layanan Kesehatan

Bengkulu, Sentralnews.com – Mens Sana in Corpore Sano, dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat. Pepatah ini selalu terucap, terlebih tiap momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN). Pada HKN ke-59 tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menjamin seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, sehat menjadi kebutuhan utama, dan sehat menjadi suatu langkah untuk menilai kemajuan daerah. Ada perubahan mendasar dalam sistem kesehatan, mulai dari pencegahan, memiliki SDM yang berkualitas, begitupun peralatan kesehatan yang menggunakan produk terbaik dalam negeri. Ujar Gubernur Rohidin saat sambutan pada malam puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Provinsi Bengkulu tahun 2023 di Auditorium Poltekes Kemenkes Padang Harapan, Kamis (16/11).

Terakhir, gubernur juga mengupayakan Rumah Sakit Jiwa Khusus Soeprapto (RSJKO) agar dikelola Kementerian Kesehatan. Hal ini karena, RSJKO menerima seluruh rujukan orang dengan gangguan jiwa, jadi tidak memungkinkan dengan anggaran yang tersedia dan dikelola dengan pejabat eselon III.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyampaikan berbagai rangkaian kegiatan telah terlaksana guna mengisi HKN ke-59 tahun 2023 dengan Tema HKN 2023 “Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju”.

Pada momen ini, juga dilakukan Komitmen Bersama Janji Mutu Fasilitas Layanan Kesehatan yang akan disepakati bersama Kepala Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta se-Provinsi Bengkulu.

Sambungnya, pada tahun 2023 ini Kemenkes menyerahkan hibah berupa rumah sakit bergerak/terapung yang ada di Pulau Enggano Kab. Bengkulu Utara dan hibah tanah eks kantor dinas kesehatan kepada Kab. Rejang Lebong.

Untuk diketahui, Pencapaian angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu hingga 1 September 2023 mencapai angka 98,02 persen atau 2.024.573 jiwa dari total penduduk Provinsi Bengkulu semester II 2022 yakni 2.065.573. Angka ini jauh di atas angka Universal Health Coverage (UHC) 95 persen.

(Adv)