Bengkulu, Sentralnews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu telah menetapkan anggaran sebesar Rp47 miliar untuk proyek pembangunan jalan provinsi tahun 2024.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menjelaskan bahwa proyek tersebut akan memprioritaskan pembangunan jalan sepanjang WR Supratman Kota Bengkulu hingga Tugu Polwan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Keputusan ini berlandaskan pada Surat Keputusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah melalui tahap pembahasan pertengahan tahun lalu, melibatkan evaluasi dan kajian menyeluruh.
Pada akhir pengajuan tahun ini, PUPR telah mengambil langkah konkrit dengan mengajukan lelang pengawasan fisik. Proses lelang fisik akan berlanjut, memastikan proyek dapat dimulai pada awal tahun 2024.
Tejo menegaskan komitmen ini mencerminkan upaya PUPR dalam meningkatkan konektivitas infrastruktur jalan untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan mempermudah mobilitas masyarakat. Proyek ini diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat setempat. (ADV)