Tersendatnya Penyerapan DBH Sawit di Provinsi Bengkulu, Rekanan Belum Menerima Pembayaran

Bengkulu, Sentralnews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengungkapkan bahwa realisasi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui dana bagi hasil (DBH) sawit senilai Rp21,7 miliar belum dapat diserap.

Tejo menyebut masalah ini disebabkan oleh absennya realisasi pembayaran kepada pihak ketiga (rekanan) selain pembagian DBH yang baru disalurkan pada Oktober 2023.

Tejo Suroso menjelaskan bahwa pekerjaan yang memanfaatkan alokasi dari DBH Sawit biasanya dimulai tanpa uang muka, dan pembayaran penuh dilakukan setelah pekerjaan selesai.

“Untuk DBH Sawit kita mengusulkan ke rekanan itu tidak ada uang muka, jadi selesai dikerjakan baru bayarkan 100 persen. Makanya belum terserap dan baru terserap nanti di akhir kontrak,” terangnya.

Saat ini, satu-satunya pekerjaan fisik yang belum terkontrak adalah proyek rehab jembatan di Bengkulu Selatan. Kendala proyek ini disebabkan oleh proses lelang yang harus diulang karena sebelumnya tidak ada perusahaan atau rekanan yang memberikan penawaran. Namun pihaknya yakin jika pekerjaan tersebut akan segera terkontrak dalam waktu dekat.

Selain itu Tejo mengatakan alokasi DBH Sawit tahun 2023 di Provinsi Bengkulu akan diprioritaskan untuk kelanjutan pembangunan tiga ruas jalan dan satu jembatan. PUPR Provinsi Bengkulu menargetkan menyelesaikan proyek-proyek ini dalam waktu tiga bulan hingga akhir tahun 2023, mengingat rata-rata masa pekerjaan sesuai kontrak hanya sekitar 50 hari kerja. Proyek-proyek ini diharapkan mendukung distribusi hasil kebun masyarakat dan memperbaiki konektivitas di wilayah tersebut.ADV