Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Moch Gustiadi, meminta pemerintahan desa untuk lebih efektif dalam memanfaatkan dana desa guna mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Memanfaatkan dana desa dengan efektif merupakan kunci untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat setempat,” ungkap Moch Gustiadi, Senin (26/2/24).
Dana desa menurutnya menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan di daerah pedesaan, dan peran pemerintah desa dalam mengelola dan mengalokasikan dana tersebut sangat vital.
Terlebih lagi, dana desa harus disesuaikan dengan potensi desa sehingga pemanfaatan sumberdaya yang dikelola kembali menguntungkan bagi pendapatan desa.
“Ketika desa memiliki sentra pertanian, maka gunakanlah pembangunannya untuk infrastruktur jalan perkebunan, atau perbaikan irigasi sawah,” jelasnya.
Tahun ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp1,05 triliun, dengan penyaluran terkini mencapai Rp29,90 miliar.
Dari alokasi tersebut, dana desa sebesar Rp15,82 miliar dialokasikan untuk Kabupaten Lebong, Rp8,31 miliar untuk Kabupaten Kaur, Rp4,73 miliar untuk Kabupaten Mukomuko, dan Rp1,02 miliar untuk Kabupaten Bengkulu Selatan.
Diharapkan, dengan penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan efisien, akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan infrastruktur di desa-desa Provinsi Bengkulu.(ADV)