Perkembangan SPBE Provinsi Bengkulu Menuju Tahun 2024

Bengkulu, Sentralnews.com – Sepanjang rentang waktu 2018 – 2023, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bengkulu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Menyambut tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menetapkan target untuk meningkatkan indeks SPBE dengan menyusun beberapa rencana aksi.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, menyampaikan bahwa untuk meningkatkan layanan SPBE di Provinsi Bengkulu tahun 2024, beberapa indikator telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik. “Kami telah mengadakan rapat dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu serta beberapa OPD terkait bidang layanan publik. Target kami adalah meningkatkan Indeks SPBE Provinsi Bengkulu menjadi 3,2 pada tahun 2024,” jelas RA Denny setelah memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan SPBE Tahun 2023 dan Rencana Pelaksanaan SPBE Tahun 2024, di Ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, pada hari Kamis (02/05).

Sementara itu, Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita, menyatakan bahwa peningkatan target Indeks SPBE sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2024, dengan peningkatan sebesar 0,8 poin. “Kami berharap dapat melampaui target yang telah ditetapkan, karena Kominfotik juga telah menyusun rencana kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM),” terangnya.

Oslita melanjutkan, bahwa SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta layanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya. “SPBE tidak hanya mencakup penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam operasional kegiatan sehari-hari pemerintahan, tetapi juga mencakup beberapa domain lainnya seperti Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi, serta Layanan,” tandasnya.

Dalam domain Kegiatan Pemerintahan, SPBE mencakup Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE, serta Data dan Informasi Elektronik. Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE mencakup Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE, dan Keamanan Informasi Pemerintah. Sementara di Domain Layanan, SPBE meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.(Adv)