Lebong, Sentralnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebupaten Lebong telah menetapkan ada 5 nama yang terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 12 wilayah se-Kecamatan.
Landasan pengumuman tersebut, tertera pada surat yang di tandatangani oleh ketua KPU Kabupaten Lebong yakni Yoki Setiawan, yang bernomor 16/PP.04.2-pu/1707/4/2024 tentang hasil penetapan terhadap seleksi calon anggota PPK Kecamatan.
Hal tersebut guna persiapan dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi di pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2024.
Yoki Setiawan selaku ketua KPU mengungkapkan, jika berdasarkan pengumuman itu, selain ada 5 nama yang terpilih. Berikut ada juga 5 nama yang kemudian masuk dalam pergantian antar waktu.
“Tahapan seleksi tertulis sudah tuntas, kemudian berikutnya dilanjutkan dengan proses wawancara yang dilaksanakan tanggal 11 Mei sampai 13 Mei 2024,” jelas Yoki.
Selain itu, Yoki juga mengatakan jika KPU telah menetapkan ada 10 nama-nama calon anggota PPK kabupaten Lebong, Rabu (15/5/2024).
“Soal penetapan nama-nama 10 besar calon PPK, itu sudah kita umumkan,” imbuh Yoki
Kemudian Yoki juga menambahkan, jika agar para calon PPK yang sudah terpilih itu agar senantiasa mencermati isi dan tahapan berikutnya sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan itu, mulai dari jadwal pelantikan dan kemudian berikut dengan bimbingan yang nantinya dilakukan secara teknis.
“Untuk informasi lanjutan soal pelaksanaan serta pelantikan, silahkan nanti datang langsung ke KPU Kabupaten Lebong, Pungkas Yoki.
Berikut nama-nama yang masuk 10 besar calon PPK di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong berdasarkan Pengumuman KPU Lebong Nomor: 16/PP.04.2-Pu/1707/4/2024 tentang Penetapan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Lebong Tahun 2024.
Pengumuman selengkapnya dapat dibuka di website KPU Kabupaten Lebong atau klik di sini: