Paritrana Award: Penghargaan Jaminan Sosial Bengkulu

Bengkulu , Sentralnews.com  – Untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Paritrana Award. Penghargaan ini melibatkan tim penilai dari berbagai unsur, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan ahli di berbagai bidang.

Paritrana Award menilai pemerintah daerah berdasarkan cakupan wilayah dan inovasi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk badan usaha, penilaian mencakup pemenuhan, jaringan distribusi, dan inovasi. Kategori Usaha Kecil Mikro dinilai berdasarkan kesadaran perlindungan jaminan sosial.

Saat ini, 39.487 pekerja rentan di Bengkulu telah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk mensejahterakan pekerja informal dan non-ASN.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhidin, menjelaskan bahwa Paritrana Award telah dimulai sejak tahun 2017. Tim penilai di tingkat provinsi diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Berikut pemenang Paritrana Award 2023 Provinsi Bengkulu:

**Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota:**
1. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
2. Pemerintah Kabupaten Mukomuko
3. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

**Kategori Sektor Keuangan:**
1. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
2. Bank Perkreditan Rakyat Maroba ITE
3. BPR Dian Binarta

**Kategori Perdagangan dan Jasa:**
1. Indomarco Prismatama
2. Maree Lintas Global
3. Agung Automall

**Kategori Manufaktur, Pertambangan, dan Konstruksi:**
1. Gorby Putra Utama
2. Inti Bara Perdana Bengkulu
3. Roda Tekindo

**Kategori Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan:**
1. Bengkulu Sawit Lestari
2. Agri Andalas
3. Daria Dharma Pratama

**Kategori Pendidikan:**
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu

(Adv)