Bengkulu, Sentralnews.com – Pungutan dana parkir yang mengalami kenaikan sejak awal tahun ini diduga menguap dan dikorupsi oleh oknum-oknum berkompeten. “Potensi pendapatan dari parkir itu besar, ratusan miliar – potensi dikorupsi dan menguap juga besar,” kata Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari kepada media Rabu, (14/5)
Menurut Cak Ta’in, pendapatan daerah dari sektor pajak terhitung sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Persoalan sebenarnya hanya pada keseriusan dan etikat pemimpin Batam untuk menaikkan pendapatan itu yang tidak ada.
“Mungkin lebih senang masuk ke kantong-kantong pribadi kali, sehingga potensial loss itu dibiarkan bahkan sengaja disembunyikan,” jelasnya.
Mantan dosen Unrika Batam itu menegaskan, pihaknya punya data dan hitungan terkait potensi pendapatan dari tersebut. Angkanya fantastis, sehingga ada dugaan dana parkir itu dibuat bancaan para pihak terkait.
Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, korupsi dana parkir Ono jelas berjama’ah dari angka yang terhitung. Sementara dari potensi yang ada dishub membangun raja-raja kecil dan diperkaya atas kebijakan parkir pinggir jalan.
“Kita akan segera masukkan laporan ke Aparat Penegak Hukum, kita sedang pertimbangkan mana yang bakal komitmen untuk memproses dan menuntaskan. Ini korupsi besar berjama’ah.” tegasnya.
Ditambahkan Cak Ta’in, pihaknya sedang mengembangkan investigasi terhadap orang-orang yang menikmati dana parkir tersebut. Apakah sampai pada pucuk pimpinan tertinggi atau hanya pada level pelaksana? Sebab sedang mempertimbangkan untuk melaporkan langsung ke KPK.
“Meski KPK sedang mengalami krisis kepercayaan akibat ulah pimpinan periode ini yang terus bermasalah, tapi lembaga tersebut masih dinilai publik punya integritas untuk pemberantasan korupsi dibanding lembaga hukum lainnya,” tambah Cak Ta’in. *** (Don).
Editor red.