Lebong, Sentralnews. com – Pemerintah Kabupaten Lebong akhirnya menerima hak kelola Rumah Susun (Rusun) yang dibangun khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., usai menerima penyerahan pengelolaan dari pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera IV, Rabu (18/06/2025).
Bupati Azhari menjelaskan bahwa rumah susun tersebut memang diperuntukkan khusus bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, bukan untuk ASN secara umum.
“Saya kira sebelumnya bisa juga untuk ASN dari instansi vertikal, tapi ternyata sesuai ketentuan, hanya ASN Pemda yang bisa menempatinya,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa kriteria dan persyaratan penghuni akan dijelaskan lebih lanjut oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Ia juga menyoroti prinsip keadilan dalam distribusi unit hunian.
“Tidak semua mendapatkan lantai yang sama. Tentu ada perbedaan antara lantai satu, dua, dan tiga. Tapi itu bukan berarti tidak adil. Asas keadilan tetap dijalankan sesuai dengan mekanisme teknis yang akan dijelaskan oleh Perkim,” tegas Azhari.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP3KP Sumatera IV, Ir. M. Arifman, ST., MM., menambahkan bahwa proses hibah bangunan tersebut masih dalam tahap administrasi di tingkat pusat.
“Karena nilai proyeknya lebih dari Rp10 miliar, maka proses hibahnya harus mendapat persetujuan Presiden melalui Kementerian Keuangan. Saat ini berkasnya sudah di Kemenkeu, kita tinggal menunggu tandatangan dari Presiden,” jelas Arifman.
Menurutnya, pihak Kementerian PUPR berharap agar proses hibah ini dapat segera rampung sehingga Pemerintah Daerah bisa langsung mengelola dan mendistribusikan hunian kepada ASN yang memenuhi syarat.
“Kami juga ingin prosesnya cepat selesai. Karena semakin cepat diserahkan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan ASN Pemda,” pungkasnya.
Dengan penyerahan ini, Pemkab Lebong akan segera menyusun skema penempatan ASN yang layak menempati rumah susun tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait. (FR)