Pemkab BS Ikuti Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten

SentralNews, Bengkulu Selatan – Bertempat di Hotel Marina 2 Manna Bengkulu Selatan. Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE,MM melalui oleh Asisten 2 Setda Pemkab Bengkulu Selatan, Hj Diah Winarsih SH, Kamis (16/5), menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten atau Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Rapat koordinasi dibuka sekaligus diawali dengan arahan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron SE, serta turut juga dihadiri seluruh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), lembaga pendidikan, perwakilan perusahaan swasta dan lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron SE menyampaikan tujuan dari diadakannya acara ini adalah untuk melihat kesiapan kabupaten/kota dalam mitigasi kejahatan narkotika.

“Rakor ini dalam rangka antisipasi menghadapi kejahatan narkotika dan mitigasi ancaman yang dikelola secara menyeluruh yang berkelanjutan,” ujarnya.

Tidak hanya itu ia juga menyampaikan bahwa semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakan daerah.

Kebijakan dan strategi dalam kabupaten/kota tanggap narkoba merupakan upaya pengayaan organisasi kabupaten/kota berdaya saing. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkulu Selatan,”ucapnya.

Ali Imron juga mengatakan dalam mewujudkan P4GN tersebut telah terbit peraturan daerah (Perda) pada tahun 2024, dengan adanya Perda tersebut diharapkan kegiatan P4GN sudah dapat dilakukan di setiap lingkungan secara mandiri. Contohnya seperti lingkungan pemerintah yang melakukan tes urin kepada pegawai atau ASN.

Di kesempatan itu juga, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi melalui oleh Asisten 2 Setda Pemkab Bengkulu Selatan, Hj Diah Winarsih SH menyampaikan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan sangat serius dalam mewujudkan P4GN.

“Kita Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan terus berkomitmen dan serius dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, Bahkan mendukung secara penuh pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai dan ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan,”jelasnya.

Ia berharap Semoga apa yang menjadi usaha dari Pemkab Bengkulu Selatan, aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya dalam berupaya menjaga ketertiban dan tindak kejahatan dapat menjadikan daerah Bengkulu Selatan aman, kondusif dan bebas narkoba. [adv/red]