Rakor Penguatan Peran dan Fungsi Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Digelar di Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Pada Kamis, 18 Juli, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Daerah, M. Ikhwan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, M. Ikhwan menekankan pentingnya optimalisasi potensi sumber daya alam dalam mewujudkan pembangunan nasional dan daerah. “Perangkat gubernur memegang peran strategis sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam mengelola potensi sumber daya alam untuk pembangunan nasional,” ujarnya.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan digelar di Hotel Wilo Bengkulu. Secara aturan, perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terdiri dari sekretariat dan lima unit kerja perangkat daerah yang mengurus pemerintahan, keuangan daerah, perencanaan, pengawasan, hukum, dan organisasi.

Selain memperkuat peran perangkat gubernur, Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antar tingkatan pemerintah di daerah. “Hubungan gubernur dengan walikota dan bupati bersifat hierarkis, di mana gubernur memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Diharapkan bahwa melalui Rakor ini, kolaborasi yang kuat antar perangkat gubernur, pemerintah daerah, dan instansi terkait akan meningkatkan efektivitas dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan terpadu di Bengkulu. ADV