Batam, Sentralnews.com – Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk) kota Batam melalui Ashraf Ali selaku sekertaris di Disduk Batam mengatakan akan melaporkan oknum-oknum pegawai Disduk Batam yang bermain dengan calo ke Badan Pegawai Daerah dan Inspektorat Kota Batam agar di proses sesuai aturan kepegawaian berlaku.
“Jika ada temuan atau tertangkap tangan, ambil fotonya dan rekam beritahukan kepada saya, nanti akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, dan kalau seandainya SP1-SP3 tidak dihiraukan, kami akan laporkan pegawai tersebut ke BKD untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, saat ditemui diruang kerjanya, siang tadi (Kamis, 15/8/2024).
Ashraf pun mengaku selama 1 tahun 7 bulan dirinya ditugaskan sebagai Sekertaris di Disduk Batam dirinya selalu mengingatkan seluruh pegawai agar tidak berhubungan dengan para biro jasa atau calo. Bahkan hal itu kerap diungkapkannya saat apel pagi sebelum jam kerja dimulai.
“Saya sudah sering mengingatkan mereka, jadi bila masyarakat yang ingin melapor silahkan. Kalau pun ada permainan itu, mereka ini operasi senyap,” ungkapnya.
Disinggung terkait lebih cepat pengurusan melalui biro jasa/calo dari pada mengurus secara prosedural, Ashraf menjawab bahwa setiap pengurusan di Disduk Batam bisa selesai dalam sehari. Dan semua kegiatan bawahannya yang melakukan pekerjaan seperti penyambutan surat pindah datang, cetak Kartu Kelurga (KK), cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), penginputan akte kelahiran, catatan sipil (akte nikah) dapat terpantau siapa-siapa saja bekerja.
“Bisa kita cek, siapa yang menginput. Jadi kalau ada bukti berkas yang sudah dikerjakan birojasa tau calo bisa kita cek siapa yang mengerjakannya, jadi jangan asal cerita saja tidak ada buktinya, kalau ada buktinya kita bisa beri sanksi kepada pegawainya,” tegasnya, seperti menantang awak media ini untuk lebih mendalam melakukan investigasi terkait permainan tersebut.
Katanya lagi, setiap pelayanan di Disduk Batam mendapatkan pelayanan yang sama, baik itu masyakarat atau pun pengurus (birojasa/calo) yang dilengkapi surat kuasa dari si pemohon. Sebab, semua wajib mendapatkan nomor antrian untuk mengurus berkas.
“Kita tidak pilih kasih disini, kita tidak tau yang mana birojasa/calo, selaku dia masyarakat kita layani semua, asalkan semua dokumennya lengkap,” katanya.
Kata terakhir dari Ashraf, dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat kota Batam untuk tidak menggunakan jasa atau calo mengurus dokumennya di Disduk Batam.
Sementara itu, pantauan dan investigasi awak media dilapangan, pengurusan cepat yang dilakukan para birojasa/calo masih terus berlangsung dan diduga oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Batam
Editor red.
Liputan tim