Lebong, Sentralnews.com – Setelah melakukan verifikasi faktual dan kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong, yakni Pasangan Kopli Ansori – Roiyana dan Pasangan Azhari – Bambang ASB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong membuka ruang masukan dan tanggapan kepada masyarakat.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan menyebutkan, tahapan permintaan masukan dan tanggapan masyarakat akan diterima KPU sejak tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024. Permintaan ini sudah diumumkan secara terbuka melalui situs resmi dan sosial media KPU Lebong
Ditambahkannya, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2024 melalui portal publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman:https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan.
“Selain lewat Daring, KPU Lebong juga membuka masukan dan tanggapan masyarakat secara luring ke alamat Kantor KPU Lebong jalan raya Lebong – Arga Makmur, Tubei. Tahapan ini sebagai langkah mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat,” singkat Yoki. (Rilis/FR)