Rapat dengan TAPD, Edison Simbolon Minta BPK Audit Anggaran APBD Tahun 2023 dan 2024

Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edison Simbolon, S.Sos, M.Si meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap anggaran APBD tahun 2023 dan 2024 pada rapat Banggar DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.

Edison mengatakan, dalam rapat finalinasi sebelumnya, rapat Banggar anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini dalam rangka pembahasan APBD tahun 2025 bersama Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kita ketahui juga dalam rapat bersama ini tidak dihadiri Sekda apalagi ruangan Sekda sempat di Segel.

Saya juga menyampaikan kepada tim TAPD agar menunda penyampaian anggaran 2025 ke Mendagri. “Kita mengingat kondisi Provinsi Bengkulu yang tidak baik-baik saja pasca OTT Gubernur Bengkulu,” jelasnya.

Edison meminta kiranya BPK dapat melakukan audit investigasi atau pemeriksaan khusus baik Penggunaan APBD 2023, 2024 agar APBD 2025 betul-betul tidak meninggalkan warisan masalah bagi Gubernur berikutnya, karena dikawatirkan ada penggunaan APBD baik 2023 maupun 2024 yang digunakan tidak semestinya. “Ini penting dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi dari BPK jika ditemukan permasalahan sebagai panduan dalam pelaksanaan anggaran ke depan,” bebernya.