Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 28,7% per Oktober 2024

Jakarta, Sentralnews.com – Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% di tahun 2025. Kenaikan ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat.

Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi mengatakan pendapatan yang meningkat membuat masyarakat memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meningkatkan konsumsi, hingga memanfaatkan layanan keuangan, termasuk menabung dan mengakses fasilitas pembiayaan.

“Kenaikan upah minimum ini berpotensi meningkatkan permintaan terhadap produk pembiayaan perbankan. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, masyarakat cenderung lebih percaya diri untuk membeli barang atau jasa yang membutuhkan pembiayaan, seperti rumah, kendaraan, atau kebutuhan lainnya,” ungkap Raksa.
Laporan Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit konsumsi perbankan mencapai 10,8% year on year / YoY pada Oktober 2024, dengan total penyaluran sebesar Rp 2.171,7 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan September 2024, yang mencatat pertumbuhan 10,7% YoY sebesar Rp 2.149,6 triliun.
Peningkatan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Multiguna, yang terus menunjukkan tren positif dalam mendukung kebutuhan konsumsi masyarakat.
Selaras dengan pencapaian industri, pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah juga mencatatkan kinerja positif. Pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah tumbuh 24,1% YoY mencapai lebih dari Rp 421 miliar per November 2024. PPR (Pembiayaan Pemilikan Rumah) menjadi penopang pertumbuhan pembiayaan konsumer dengan total Rp 346 miliar, tumbuh 23,8% YoY.  Sedangkan, pembiayaan PTA (Pembiayaan Tanpa Agunan) mencapai Rp 74,9 miliar, naik 25,6% YoY.
Raksa menyampaikan bahwa Bank Mega Syariah fokus mengembangkan pembiayaan konsumer di 2024. Produk yang ditawarkan meliputi Flexi Home, pembiayaan properti dengan harga spesial; Flexi Sejahtera, pembiayaan rumah bersubsidi; dan Flexi Mitra, pembiayaan tanpa agunan untuk pegawai perusahaan mitra Bank Mega Syariah.

“Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) masih menjadi penopang utama pembiayaan konsumer. Untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan, Bank Mega Syariah akan fokus pada optimalisasi cross-selling produk-produk syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah, serta memperluas jaringan distribusi melalui kemitraan strategis,” ujar Raksa.

Selain itu, kenaikan UMP juga menjadi peluang bagi masyarakat untuk mulai merencanakan keuangan dengan lebih baik, termasuk melalui kebiasaan menabung.  Bank Mega Syariah menawarkan berbagai produk tabungan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti Tabungan Berkah Utama IB, Tabungan Haji dan Umrah, hingga Tabungan Simpel untuk pelajar.

Hanie Dewita, Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, total dana pihak ketiga (DPK) Bank Mega Syariah mencapai Rp 10, 5 triliun. Dari total tersebut rasio dana murah / CASA mencapai 33,5%, lebih tinggi dari Oktober 2023 yang sebesar 30,5 %.