Hari Terakhir Reses Masa Sidang II Tahun 2025, Tapis Dabbal Siahaan Tampung Aspirasi Warga Tanjung Uncang

Batam, Sentralnews.com – Anggota Komisi IV DPRD kota Batam Tapis Dabbal Siahaan dari fraksi PDI Perjuangan mengakhiri reses masa sidang II tahun 2025 yang genap memasuki hari ke 6 dengan menampung aspirasi warga tanjung uncang yang digelar pada Fasum Perumahan Sumberindo RT 03, RW 24 Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji. Sabtu (15/2/2025) dimulai pukul 20.00 wib.

Turut hadir Ketua RW 24 Muhammad Sakri Afandi Siregar, RT 01 Mustari, RT 02, RT 03 Yono, para tokoh-tokoh masyarakat dan puluhan warga perumahan Sumberindo.

Penerangan Lampu jalan, penataan lahan Fasum, penambahan bangunan posyandu untuk pintu, pembangunan drainase, terkait BPJS kesehatan yang terjadi penunggakan iuran karena situasi ekonomi, masalah pendidikan anak untuk membangun sekolah SMK/SMU, dan pembangunan jalan pintu masuk ke perumahan.

Menanggapi suara aspirasi warga perumahan Sumberindo, Tapis Dabbal Siahaan mengatakan dirinya tidak mau terlalu banyak berjanji yang nantinya tidak terlaksana, dan ia menyebutkan akan memperioritaskan dua pembangunan dari suara aspirasi warga yakni penerangan lampu jalan dan pembangunan drainase untuk mengatasi banjir.

“Usulan aspirasi bapak ibu yang baru disampaikan, saya akan perioritaskan untuk pembangunan drainase dan penerangan lampu jalan melalui fokir saya, dan perlu bapak ibu ketahui, aspirasi yang saya tampung saat ini, pembangunannya akan terlaksana dianggaran tahun 2027 mendatang,” ujar Tapis.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat memperhatikan kebersihan perumahan dalam hal melakukan gotong royong. Selain itu, Tapis menanggapi permintaan ketua posyandu terkait bangunan pintu yang belum terpasang. Dan berpesan kepada warga bila ada permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan baik gaji, PHK dan kecakaan kerja Segera melapor kepada dirinya.

“Dalam waktu dekat, saya akan menghubungi kepala Puskesmas terkait keluhan ibu-ibu posyandu. Dan bapak ibu jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami bila ada masalah di tempat kerja, karena itu bidangnya komisi IV DPRD kota Batam,” tuturnya.

Red.