SentralNews, Bengkulu Selatan – Jajaran Forkopimda Bengkulu Selatan (BS) menghadiri penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melalui zoom meeting di Ruang Rapat Bupati, Kamis [27/03].
Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah ,Kabupaten Kaur ,Kabupaten Lebong,Kabupaten Kepahiang Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara transparan dan akuntabel.
Penyampaian LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan BPK, diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, efisien, dan transparan.
Penandatanganan dan penyampaian LKPD ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian dan kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam menjalankan program-program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024. Dengan evaluasi yang baik, diharapkan akan tercipta perbaikan dan inovasi kebijakan yang lebih baik di masa yang akan Datang.
Kegiatan itu diikuti langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sukarni, Sekretaris DPRD Kepala Inspektorat dan tamu undangan lainya. [mc/adv].



















