Desa Talang Bunut Tetapkan Indeks Desa Tahun 2025, Kades: Menuju Desa Mandiri

Lebong, Sentralnews.com – Pemerintah Desa Talang Bunut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, menggelar musyawarah penetapan Indeks Desa Tahun 2025 bertempat di Balai Desa Talang Bunut, pada Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Amen beserta Sekretaris Camat, pendamping desa, pendamping kecamatan, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya mendorong kemajuan desa.

Berdasarkan hasil musyawarah, Desa Talang Bunut kembali ditetapkan dalam kategori Desa Maju, sebagaimana hasil evaluasi terhadap sejumlah indikator pembangunan dan pelayanan publik desa.

Kepala Desa Talang Bunut, Sukran Aziz, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa selama ini. Ia juga menyampaikan harapan agar pencapaian tersebut dapat menjadi pijakan untuk melangkah ke tingkat yang lebih tinggi.

“Alhamdulillah, status Desa Maju yang kita raih saat ini merupakan hasil dari kebersamaan dan kerja keras seluruh unsur masyarakat dan perangkat desa. Kami menargetkan ke depan, Talang Bunut bisa berkembang menjadi Desa Mandiri,” ujar Sukran Aziz.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penetapan Indeks Desa menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan desa ke depan.

“Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi dan perencanaan yang strategis untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.

Indeks Desa merupakan alat ukur resmi yang digunakan pemerintah untuk menilai tingkat perkembangan suatu desa berdasarkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dengan status Desa Maju, Desa Talang Bunut telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.(FR)